BBKB - Balai Besar Kerajinan dan Batik
Sejarah
Pada awalnya lembaga ini didirikan pada tahun 1922 dengan nama "TEXTILE INRICHTING EN BATIK PROEFSTATION" dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada perajin batik dan tekstil, yang perkembangannya kemudian lebih dikenal dengan nama Balai Penyelidikan Batik. Pada perkembangannya karena tuntutan ruang lingkup yang lebih luas maka dikembangkan menjadi Balai Penelitian Batik dan Kerajinan.
Menghadapi tugas yang semakin luas, maka pada tahun 1980 Balai Penelitian Batik dan Kerajinan berubah menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Kerajinan dan Batik.
Pada tahun 2002 dalam rangka menyesuaikan misi organisasi dengan kebutuhan nyata masyarakat industri dan perdagangan maka Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Industri Kerajinan dan Batik di reorganisasi lagi menjadi Balai Besar Kerajinan dan Batik.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas
BBKB mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi industri kerajinan dan batik sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri.
Fungsi
Penelitian dan pengembangan, pelayanan jasa teknis bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, peralatan dan pelaksanaan pelayanan dalam bidang pelatihan teknis, konsultansi/penyuluhan, alih teknologi serta rancang bangun dan perekayasaan industri, inkubasi dan penanggulangan pencemaran industri.
Pelaksanaan pemasaran, kerjasama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.
Pelaksanaan pengujian dan sertifikasi bahan baku, bahan pembantu dan produk industri kerajinan dan batik, serta kegiatan kalibrasi mesin dan peralatan.
Pelaksanaan perencanaan, pengelolaan dan koordinasi sarana dan prasarana di lingkungan BBKB, serta penyusunan dan penerapan standardisasi industri kerajinan dan batik.
Pelayanan teknis dan administrasi kepada semua unsur di lingkungan BBKB.
Kompetensi
Desain dan bahan baku baru kerajinan dan batik.
Konsultasi
BBKB menerima konsultansi dalam bidang HKI untuk masyarakat. Pelayanan ini meliputi konsultansi HKI di bidang pendaftaran merek, pendaftaran hak cipta, pendaftaran desain industri, pendaftaran desain dan tata letak sirkuit terpadu, pendaftaran rahasia dagang dan pendampingan paten.
Visi & Misi
Visi
Menjadi pusat litbang terapan yang berwawasan lingkungan dan berbasis sumber daya alam lokal serta penyedia layanan teknis kerajinan dan batik yang terkemuka
Misi
Dalam rangka mencapai visi beberapa hal yang akan dilakukan oleh BBKB yaitu sebagai berikut :
- Melaksanakan kegiatan litbang bahan baku, proses dan desain produk yang ramah lingkungan
- Melaksanakan kegiatan penyusunan dan penerapan standar kerajinan dan batik
- Melaksanakan perekayasaan dan alih teknologi tepat guna bagi industri kerajinan dan batik
- Memberikan pelayanan yang efisien, efektif, berkualitas dan sesuai kebutuhan pelanggan
- Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia yang profesional
Jenis Layanan
- Kerjasama Litbang
- Pelatihan
- Pengujian Produk
- Kalibrasi
- Sertifikasi
- Labelisasi BatikMark
- Perekayasaan
- Konsultansi Teknis
- Desain
- Kunjungan, Magang dan Workshop
- Pelayanan Informasi
Sumber : batik.go.id