APSSI - Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia
KEPUTUSAN KONGRES I ASOSIASI PROGRAM STUDI SOSIOLOGI INDONESIA (APSSI) |
Menimbang :
- Bahwa Kongres I Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia (APSSI) yang merupakan Lembaga Musyawarah Tertinggi dilingkungan APSSI telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Februari 2012
- Bahwa Komisi Bidang Organisasi dan Kerjasama yang ditugaskan oleh Kongres I APSSI untuk mengevaluasi dan menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APSSI telah melaksanakan tugasnya, dan para peserta kongres dapat menerima dan menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disempurnakan tersebut, dan karenanya tidak ada halangan untuk disahkan.
- Bahwa untuk maksud tersebut diatas diperlukan adanya landasan hukum berupa Surat Keputusan Kongres I entang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APSSI
Mendengar :
- Pengarahan dan Sambutan-Sambutan yang disampaikan pada Pembukaan Kongres I APSSI
- Pendapat dan saran yang disampaikan oleh peserta Kongres I APSSI
Mengingat :
- Anggaran Dasar APSSI
- Anggaran Rumah Tangga APSSI
- Keputusan Pertemuan Nasional APSSI pada tanggal 16 – 17 Maret 2011 di Surabaya
- Tata Tertib Kongres I APSSI
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA ASOSIASI PROGRAM STUDI SOSIOLOGI INDONESIA (APSSI)
Pertama : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APSSI adalah Pedoman Dasar dari Organisasi ASOSIASI PROGRAM STUDI SOSIOLOGI INDONESIA (APSSI)
Kedua : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APSSI adalah seperti terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Surat Keputusan ini.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini.
Ditetapkan di : PEKANBARU
Pada tanggal : 20 Februari 2012
Sumber: apssi-sosiologi.org